Apa itu Trademark?
Trademark adalah simbol, kata, frase, dan desain yang dapat mencerminkan produk atau jasa dari suatu perusahaan dan membedakannya dari produk atau jasa kompetitor.
Trademark seringnya didaftarkan ke lembaga pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan yang tidak sah atau pelanggaran oleh pihak lain.
Fungsi Trademark untuk Bisnis
Menurut entrepreneur.com, berikut ini adalah fungsi trademark untuk bisnis:
Alat komunikasi yang efektif
Trademark dapat mengomunikasikan banyak hal tentang perusahaan, misalnya nilai, misi, dan kualitas produk atau layanannya. Trademark yang kuat dapat menciptakan kesan positif sehingga dapat membangun loyalitas merek dan membedakan suatu perusahaan dari para pesaingnya.
Menemukan dan mengenal perusahaan
Trademark dapat membantu pelanggan menemukan produk atau layanan yang mereka cari di pasar yang kompetitif. Misalnya, jika seseorang mencari merek kopi tertentu, dia kemungkinan akan mengenali trademark yang sudah terkenal dan akan mempertimbangkan untuk memilih produk tersebut. Dengan demikian, brand awareness audiens terhadap produk tersebut juga akan meningkat.
Memanfaatkan internet dan media sosial secara efektif
Trademark dapat memudahkan suatu bisnis untuk membangun online presence yang kuat dan berinteraksi dengan pelanggan melalui media sosial. Dengan menggunakan trademark, perusahaan dapat memastikan bahwa konten online mereka mudah dikenali dan dibagikan sehingga membantu meningkatkan visibilitas dan jangkauan mereka.
Aset berharga
Trademark dapat menjadi aset berharga bagi suatu bisnis karena dapat dilisensikan atau dijual sehingga memberikan sumber pendapatan tambahan. Selain itu, seiring dengan bertumbuhnya suatu bisnis, nilai trademark-nya juga akan semakin bertambah sehingga brand semakin dapat berkembang.
Mempermudah rekrutmen
Trademark terkenal juga bermanfaat untuk mempekerjakan karyawan. Merek yang kuat dapat menarik talenta terbaik karena calon karyawan mungkin akan lebih tertarik untuk bekerja di perusahaan dengan reputasi baik. Selain itu, karyawan yang bangga bekerja untuk trademark terkenal bisa jadi akan lebih termotivasi dan berkomitmen untuk kesuksesan perusahaan.
Jenis-jenis Trademark
Di bawah ini adalah jenis-jenis trademark yang umum dijumpai yang diurutkan berdasarkan kemudahan untuk perlindungannya:
Generic
Trademark ini menggunakan kata-kata umum untuk menggambarkan barang atau jasa yang diwakilinya. Jenis trademark ini tidak dapat dilindungi atau dipatenkan secara hukum. Misalnya, kata "komputer" tidak dapat dijadikan trademark untuk bisnis komputer karena terlalu umum dan semua perusahaan terkait menggunakannya.
Descriptive
Trademark ini menjelaskan suatu produk atau layanan secara langsung dengan mendeskripsikan karakteristik produk atau layanan yang ditawarkan. Karena itu, trademark ini sulit untuk mendapatkan perlindungan karena tidak memiliki ciri khas khusus yang membedakannya dengan bisnis lain. Misalnya, “Mie Lezat” dan “Salad Segar” termasuk descriptive trademark.
Suggestive
Trademark ini menyiratkan sesuatu tentang produk atau layanan yang diwakili tanpa mendeskripsikannya secara langsung. Trademark ini lebih khas daripada trademark deskriptif, sehingga dapat memberikan tingkat perlindungan hukum yang lebih besar. Misalnya, "Netflix" memiliki arti “jaringan yang berkedip-kedip”, sehingga dapat dihubungkan dengan layanan streaming konten video yang ditawarkan.
Arbitrary atau Fanciful
Trademark arbitrary atau fanciful adalah trademark yang menggunakan kata atau frasa yang tidak ada hubungannya dengan produk atau layanan yang ditawarkan. Trademark ini sangat khas dan memberikan perlindungan hukum tingkat tinggi. Contohnya, "Apple" sebagai trademark komputer dan perangkat seluler termasuk dalam jenis ini karena tidak memiliki koneksi langsung ke produknya.
Contoh Trademark asal Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh trademark asal Indonesia yang terkenal:
- Indomie: Indomie adalah merek mie instan yang populer tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Trademark ini merupakan trademark arbitrary atau fanciful karena istilah dalam merek tersebut (“Indo” dan “mie”) tidak saling berhubungan.
- Tolak Angin: Tolak Angin adalah obat herbal populer di Indonesia yang digunakan untuk meredakan gejala pilek, flu, dan kelelahan. Tolak Angin termasuk trademark suggestive karena secara tidak langsung mendeskripsikan manfaatnya.
- Kapal Api: Kapal Api adalah merek kopi terkenal di Indonesia, dan logonya menampilkan nama mereknya beserta gambar kapal api. Trademark ini merupakan jenis arbitrary atau fanciful karena tidak berhubungan dengan produk kopi yang ditawarkan.
- Gudang Garam: Gudang Garam merupakan merek rokok kretek yang populer di Indonesia, dan pada logonya terdapat gambar rumah-rumah berwarna biru. Trademark ini juga termasuk jenis arbitrary atau fanciful.
FAQ (Frequently Asked Question)
Adakah trademark yang tidak bisa didaftarkan?
Terdapat trademark yang bisa jadi sulit untuk didaftarkan secara hukum, misalnya:
- Istilah umum: Istilah umum atau generik yang menjelaskan produk atau layanan yang ditawarkan tidak dapat dijadikan trademark. Misalnya, kata "roti" tidak dapat menjadi trademark untuk toko roti karena terlalu umum.
- Istilah deskriptif: Istilah deskriptif yang secara langsung menggambarkan produk atau layanan sulit untuk dijadikan trademark. Misalnya, frasa "pizza enak" sulit dijadikan trademark untuk restoran pizza karena bersifat deskriptif.
- Istilah yang menyesatkan: Istilah yang menyesatkan atau menipu tidak dapat dijadikan trademark. Misalnya, nama merek yang menyiratkan bahan atau fitur yang sebenarnya tidak ada dalam produk tidak bisa dijadikan trademark karena dapat mengelabui pelanggan.
- Istilah yang menyinggung: Trademark yang berisi cercaan rasial atau istilah yang dianggap sangat menyinggung sekelompok orang tertentu tidak akan diizinkan untuk terdaftar.
- Simbol atau bendera nasional: Simbol atau bendera nasional tidak dapat dijadikan trademark karena dianggap milik pemerintah atau rakyat.
- Kemiripan dengan trademark yang sudah ada:Trademark yang terlalu mirip dengan trademark yang sudah ada dari kompetitor tidak dapat didaftarkan karena dapat menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.